Komisi Yudisial Didorong Jadi Mahkamah Yudisial
JAKARTA -- Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin, menyarankan agar Komisi Yudisial diubah menjadi Mahkamah Yudisial. Tugas lembaga ini tidak hanya mengawasi hakim, namun juga aparat penegak hukum lainnya, yakni polisi, jaksa, dan personel Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebab, menurut dia, pengawasan terhadap para penegak hukum dinilai lebih efektif jika dilakukan oleh satu institusi, tak terbagi-bagi seperti sek
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini