Uang Gayus Dibagikan di Ruang Erizman
JAKARTA-Sjahril Djohan, terdakwa mafia hukum dalam kasus pajak Gayus Tambunan, melakukan pembagian uang di ruang kerja Raja Erizman, Direktur II/Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian. Dalam pertemuan itu, selain keduanya, menurut jaksa penuntut umum Sila Pulungan, hadir Haposan Hutagalung, kuasa hukum Gayus.
"Pertemuan terjadi antara Oktober dan September 2009," kata Sila saat membacakan surat dakwaan untuk Sjahril di Pengadi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini