Pusat Segera Atur Tunjangan Pejabat Daerah
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri berencana mengatur tunjangan pejabat daerah yang selama ini diserahkan kepada masing-masing daerah. "Akan kami atur besarannya. Sedang dikaji," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di kantornya kemarin.
Menurut Gamawan, 42 persen anggaran pendapatan dan belanja daerah di tingkat provinsi dananya lebih banyak dialokasikan untuk belanja birokrasi, termasuk gaji dan tunjangan untuk pejabat daerah. "Bukan pada belanj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini