MUI Bahas Pembalikan Pembuktian Kasus Korupsi
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan membahas soal pembalikan beban pembuktian dalam kasus dugaan adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan seseorang. Menurut Sekretaris MUI Ichwan Syam, persoalan tersebut dibahas dalam Musyawarah Nasional VIII dan Milad ke-35 MUI karena pembalikan beban pembuktian merupakan salah satu cara membuktikan terjadinya korupsi.
"Musyawarah akan membahas soal 'pembuktian terbalik' dan mengeluarkan fatwa soal itu,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini