Kejaksaan Akui Rekaman Ade Raharja
Jakarta--Jaksa Agung Hendarman Supandji mengakui pernah menyatakan ada rekaman berisi percakapan antara Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Ade Rahardja dan Ari Muladi. "Saya tidak ada komentar. Saya mengatakan dulu ada," katanya di Kejaksaan Agung kemarin.
Kepolisian dan Kejaksaan sebelumnya mengaku mengantongi bukti rekaman 64 kali percakapan telepon antara Ade dan Ari. Rekaman itu disebut-sebut menjadi bukti kepolisian dalam menjerat B
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini