maaf email atau password anda salah


Ary Muladi Jadi Tersangka Merintangi Tugas KPK

arsip tempo : 171399257295.

. tempo : 171399257295.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ary Muladi sebagai tersangka dalam kasus Anggodo Widjojo. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Ary dituduh bersama-sama Anggodo merintangi atau menghalang-halangi tugas KPK.

"AM (Ary Muladi) ditetapkan sebagai tersangka dalam kaitannya dengan AW (Anggodo Widjojo)," kata Johan saat dihubungi kemarin. Menurut Johan, Ary dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Antikorupsi juncto Pasal 55 ayat ke-1 K

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan