Mobil 'Baru' Dilarang Pakai Premium
Jakarta -- Pemerintah memutuskan mobil produksi tahun 2005 ke atas tidak boleh menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi (premium) mulai September mendatang untuk menghemat subsidi. "Mobil tahun 2005 ke atas tidak memperoleh subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh di Jakarta kemarin.
Menurut Darwin, pemilik kendaraan golongan ini dinilai mampu secara ekonomi sehingga tidak layak mendapat subsidi. Berdasarkan estimas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini