Pemakzulan Kepala Daerah Diusulkan Ditangani MK
Jakarta -- Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa mengusulkan agar Mahkamah Konstitusi menangani sengketa partai politik dan proses pemakzulan kepala daerah.
"Yang bernuansa politik seharusnya diserahkan ke MK," kata Harifin saat ditemui setelah salat Jumat di Balairung Mahkamah Agung kemarin. Sengketa yang sebaiknya ditangani Mahkamah Konstitusi, menurut Harifin, antara lain sengketa tentang kepengurusan ganda partai dan sengketa tentang pemakzulan kep
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini