Yusril Minta Mahkamah Konstitusi Tunda Penyidikan
JAKARTA-Bekas Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra masih terus mengeluarkan jurus-jurus untuk melawan Kejaksaan Agung. Kemarin Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan sela yang menunda penyidikan atas Yusril oleh jaksa.
Yusril, tersangka kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), beralasan kasus yang menyeretnya itu berkaitan dengan uji materi Undang-Undang Kejaksaan yang ia ajukan ke Mahkamah.
"Saya menga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini