Alif Kuncoro Terancam Lima Tahun Penjara
Jakarta -- Terdakwa Alif Kuncoro terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. Dalam sidang perdana yang berlangsung kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jaksa penuntut umum Akhmad Fatono mengatakan Alif bisa diganjar hukuman 5 tahun penjara bila terbukti menyogok pejabat negara.
"Bahwa terdakwa Alif Kuncoro memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajib
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini