MA Tak Berencana Revisi Surat Pelantikan Advokat
Jakarta -- Mahkamah Agung mengaku belum berencana merevisi surat edaran yang menyebutkan bahwa pengacara anggota Kongres Advokat Indonesia bisa diambil sumpahnya oleh pengadilan tinggi. "Tidak ada, tidak ada pernyataan untuk merevisi itu," ujar juru bicara Mahkamah Agung, Hatta Ali, melalui telepon kemarin.
Permintaan revisi itu, menurut Hatta, memang diajukan oleh Kongres Advokat Indonesia saat menggelar unjuk rasa di Mahkamah Agung kemarin. Perwak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini