Lembaga Perlindungan Saksi Siap Lindungi Tama
Jakarta -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah mempertimbangkan untuk memberikan perlindungan bagi aktivis Indonesia Corruption Watch, Tama S. Langkun.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan pihak ICW sudah mengajukan permohonan perlindungan bagi Tama, peneliti kasus rekening perwira polisi yang menjadi korban pengeroyokan orang tak dikenal.
"Kami sudah berkomunikasi dengan teman-teman ICW," kata Semendawai kepada Tempo kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini