Wirajuda Dinyatakan Tak Terkait Kasus Tiket Diplomat
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan mantan Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda tidak terkait dengan kasus dugaan penggelembungan harga tiket diplomat di kementerian yang pernah dipimpinnya. Menurut Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Arminsyah, hasil penyidikan lembaganya, termasuk memeriksa perantara kasus tiket dan mantan ajudan Wirajuda, tak menemukan bukti keterkaitan Wirajuda dengan kasus tersebut.
"Tiket kan tidak ada urusannya dengan M
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini