Polisi Pamong Praja Belum Perlu Senjata Api
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan saat ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) belum perlu dipersenjatai. Sebab, masalah yang mereka hadapi belum mendesak sehingga tidak perlu menggunakan senjata gas air mata maupun peluru hampa.
"Jangan dulu," ujar dia di Istana Wakil Presiden kemarin. Menteri berpendapat, bekal senjata bagi Satpol PP seperti disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 mungkin baru tepat dilaku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini