MUI Akan Minta Fatwa tentang Asusila ke MA
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia akan meminta fatwa kepada Mahkamah Agung untuk memperjelas kriteria produksi materi pornografi untuk diri sendiri. Menurut Ketua Dewan Fatwa MUI Ma'ruf Amin, hal itu dilakukan karena masih sering terjadi tafsiran berbeda (multitafsir) terhadap Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pasal itu mengatur tentang larangan dan pembatasan tentang pornografi.
"Kami akan minta penjelasan, apaka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini