Delapan Pengunggah Video Porno Jadi Tersangka
JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menetapkan delapan tersangka pengunggah video porno yang diduga diperankan oleh Nazriel "Ariel" Irham, Luna Maya, dan Cut Tari. "Sementara sekitar delapan orang, terkait pengunggahan," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi kemarin.
Ito mengatakan Polri telah memeriksa lebih dari 20 orang dalam kaitan dengan pengunggahan video tersebut. Ke-20 orang itu berasal dar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini