Pengacara Maruli Layangkan Protes
Jakarta -- Tim pengacara Maruli Pandapotan Manurung keberatan atas penangkapan kliennya oleh kepolisian. Salah satu pengacara Maruli, Marsaulina Manurung, mengatakan pihaknya berencana mengajukan praperadilan.
Penangkapan Maruli dinilai tidak berdasarkan bukti yang cukup. "Sebetulnya proses penangkapan itu sudah kami sampaikan berkali-kali kepada penyidik. Unsur-unsur bukti tidak ada sama sekali," katanya di Markas Besar Polri kemarin.
Dia melanjutk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini