DPR Dukung Revisi Undang-Undang Perlindungan Saksi
JAKARTA - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mendukung rencana pemerintah merevisi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Wakil Ketua Komisi Hukum Tjatur Sapto Edy mengatakan, jika revisi dianggap mendesak, DPR bisa mengusulkan percepatan pembahasan undang-undang tersebut.
"Kami memang ingin memperkuat lembaga itu karena selama ini dirasa belum cukup," kata Tjatur ketika dihubungi kemarin.
Menurut Tjatur, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 it
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini