Yusril-Hartono Tersangka Sisminbakum
JAKARTA -- Kejaksaan Agung menetapkan Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo sebagai tersangka dalam kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). "Sudah ada surat perintah dimulai penyidikan tanggal 24 Juni (Kamis lalu)," ujar Wakil Jaksa Agung Darmono seusai pertemuan segitiga antara Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini