Terlibat Suap, Pejabat BPK Diberhentikan
Jakarta -- Badan Pemeriksa Keuangan akhirnya memberhentikan sementara pejabat berinisial S, Kepala Sub-Auditoriat III BPK Jawa Barat. Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara, Hendar Ristriawan, mengatakan kantor pusat BPK akan mengambil alih tugas-tugas pemeriksaan yang selama ini dilakukan S.
S adalah pejabat struktural eselon III di BPK Jawa Barat yang membidangi pemeriksaan. Senin lalu, dia ditangkap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini