Hadi Diduga Buat Akta Tanah Fiktif
JAKARTA -- Mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo diduga telah membuat akta bertanggal mundur atas sejumlah tanah miliknya. Besar kemungkinan praktek ini dilakukan untuk "mengamankan" transaksi pembelian aset yang kini menjadi harta kekayaannya.
Bekas kolega Hadi di Direktorat Jenderal Pajak yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, Hadi sering memerintahkan anak buahnya mencari meterai kuno dan mesin ketik yang sesuai dengan periode
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini