Nurpati Akan Mundur dari KPU
JAKARTA - Anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati, berencana mundur dari KPU setelah ia masuk kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Sebelumnya, desakan mundur itu disuarakan dari berbagai kalangan.
"Saya berencana berhenti," kata Andi kemarin. Untuk berhenti dari KPU, dia harus menyiapkan bukti tertulis sebagai pengurus partai, "Berupa surat keputusan (dari Ketua Partai)."
Sebab, dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 22
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini