Putusan MK Peringatan buat DPR
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung Harifin A. Tumpa menilai putusan Mahkamah Konstitusi, yang menyebutkan bahwa proses pembuatan Undang-Undang Mahkamah Agung cacat prosedural, merupakan peringatan bagi Dewan Perwakilan Rakyat. "Itu warning untuk DPR, agar dalam pembuatan undang-undang jangan sampai menimbulkan perdebatan," ujar Tumpa setelah melantik Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah di gedung Mahkamah Agung kemarin.
Uji formil atas beleid i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini