maaf email atau password anda salah


Mahkamah Konstitusi Tolak Hapus Undang-Undang MA

arsip tempo : 171407776442.

. tempo : 171407776442.

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi menolak menghapus Undang-Undang No. 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung. Sebab, beleid itu dinilai memberi manfaat dan tidak menimbulkan persoalan hukum. Namun Mahkamah mengakui prosedur pembuatan undang-undang tersebut sebetulnya cacat.

"Terdapat cacat prosedural dalam pembentukan undang-undang. Namun, demi asas kemanfaatan hukum, undang-undang tetap berlaku," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. dalam pembacaan p

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan