DPR Setuju Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli
JAKARTA - Sembilan fraksi di Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui kenaikan tarif dasar listrik mulai 1 Juli mendatang. Persetujuan kenaikan diputuskan dalam rapat Komisi Energi dan Pemerintah kemarin.
Kenaikan diberlakukan terhadap semua golongan tarif, kecuali untuk pelanggan 450-900 volt ampere dan di atas 6.600 volt ampere.
Ketua Komisi Energi Teuku Riefky Harsya mengatakan, tarif untuk pelanggan 450-900 volt ampere tidak naik sesuai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini