Berkas Delapan Tersangka Lengkap
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan delapan berkas para tersangka yang terlibat mafia hukum dalam kasus Gayus Halomoan Tambunan sudah lengkap alias P-21. "Sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diproses ke pengadilan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto dalam jumpa persnya kemarin siang.
Kedelapan tersangka itu adalah Gayus Halomoan Tambunan, Alif Kuncoro, Mohd. Arafat Enanie (polisi), Haposan Hut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini