Pengacara Susno Ajukan Uji Materi UU Perlindungan Saksi
JAKARTA -- Kuasa hukum mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji, Ari Yusuf Amir, menyatakan hari ini pihaknya akan mengajukan uji materi Pasal 10 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
"Pasal ini dianggap mengganjal dan menyebabkan sengketa kewenangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dengan Kepolisian RI dalam memberikan perlindungan kepada Susno," kata Ari kepada Tempo melal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini