Kasus Bibit-Chandra
Perekayasa Diminta Diseret ke Pengadilan
JAKARTA -- Rekayasa kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, diharapkan terbongkar dalam persidangan Anggodo Widjojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi besok.
"Sidang itu akan menjadi titik penting," kata Koordinator Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch Febri Diansyah, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, di kantornya, Kalibata, Jakarta, kemarin.
Koalisi menilai Pengadilan Tipikor dapa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini