LPSK Lindungi Pembongkar Pajak Asian Agri
Jakarta -- Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana mengatakan pembongkar kasus pajak Asian Agri Group, Vincentius Amin Susanto, akhirnya mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Perlindungan itu bisa dijadikan patokan bahwa yang bersangkutan adalah saksi mahkota," kata Denny kepada Tempo di kantornya kemarin.
Dengan status sebagai saksi mahkota, menurut Denny, proses hukum yang mengarah pada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini