maaf email atau password anda salah


Jaksa Ajukan PK Kasus Bibit-Chandra

Langkah Kejaksaan Agung dinilai keliru.

arsip tempo : 172839364485.

. tempo : 172839364485.

JAKARTA - Kejaksaan Agung memilih melakukan peninjauan kembali atas putusan hakim yang membatalkan surat ketetapan penghentian penyidikan (SKPP) kasus dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M.Hamzah. Jaksa tidak memilih deponir alias mengesampingkan perkara atau menerbitkan SKPP jilid II seperti disarankan sejumlah pihak.

Langkah itu ditempuh Kejaksaan setelah menilai ada kekeliruan hakim dalam memutuskan perkar

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 Oktober 2024

  • 7 Oktober 2024

  • 6 Oktober 2024

  • 5 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan