Komisi Penyiaran Peringatkan Stasiun Televisi
JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia Pusat memperingatkan lembaga penyiaran televisi agar mematuhi ketentuan isi siaran. Peringatan itu dikeluarkan dalam kaitan dengan penayangan video mesum yang aktornya mirip artis Nazril Irham alias Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari.
"Tanggung jawab lembaga penyiaran untuk tidak menjadi penyebar video tersebut dan tidak menjadi pendorong masyarakat menjadi penasaran," kata Ketua Komisi Dadang Rahmat Hidayat kemari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini