"Anggota DPR Biasa Terima Duit di Luar Gaji"
JAKARTA -- Tiga bekas anggota Komisi Kehutanan (Komisi IV) Dewan Perwakilan Rakyat, yakni Azwar Chesputra, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluasa, mengaku terbiasa menerima duit di luar gaji resmi sebagai legislator. Tak hanya mereka, kebiasaan seperti itu juga dimiliki oleh anggota lain di komisi yang sama di DPR periode 2004-2009.
"Kalau dari Yusuf Faishal sering kita terima," ujar Azwar dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini