KASUS GAYUS
GRUP BAKRIE DIDUGA SETOR RP 65 MILIAR
JAKARTA--Tiga perusahaan Grup Bakrie diduga menyetor US$ 7 juta atau sekitar Rp 65 miliar untuk membereskan persoalan pajak mereka. Dialirkan melalui Gayus H. Tambunan, tersangka korupsi dan pencucian uang, duit itu kemudian menggelontor ke sejumlah pejabat Direktorat Pajak, di antaranya MPM.
Keterangan itu diberikan Gayus kepada penyidik kepolisian yang memeriksanya sepanjang April lalu. Menurut sumber Tempo, Gayus menyebut tiga perusahaan itu ad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini