Kematian Hengky Samuel Tak Hentikan KPK
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, meninggalnya terpidana Hengky Samuel Daud tak mempengaruhi proses pengusutan kasus korupsi proyek pemadam kebakaran. KPK bahkan optimistis bisa menjerat tersangka lain dalam kasus yang merugikan negara Rp 97,26 miliar ini.
Kematian Hengky juga dipastikan tak akan mengganggu proses persidangan terdakwa mantan Kepala Otorita Batam Ismeth Abdullah. "Itu tak akan berpengaruh terhadap proses hukum Ism
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini