Komisi Yudisial Diminta Eksaminasi Putusan MA
PURWOKERTO - Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Yunus Husein, mengimbau Komisi Yudisial mengeksaminasi putusan Mahkamah Agung yang mengalahkan Direktorat Jenderal Pajak melawan PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Pada 24 Mei lalu, Mahkamah Agung memenangkan kasus sengketa pajak perusahaan tambang milik Grup Bakrie itu senilai Rp 1,5 triliun. Majelis hakim menolak upaya peninjauan kembali yang diajukan Direktur Jenderal Pajak atas putusan Pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini