Dua Wartawan Prancis Dideportasi
JAYAPURA - Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura akhirnya mendeportasi dua wartawan televisi Prancis, Carol Helen Lorthiois dan Bou Douwin Koenig, ke negaranya. Mereka diterbangkan melalui Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia. "Saat ini mereka masih di Jakarta, sambil menunggu penerbangan ke Prancis," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura, Edward Silitonga, kemarin.
Bou Douwin Koenig, 54 tahun, bekerja sebagai kamerawan sekali
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini