Perusahaan 'Mitra' Gayus Mulai Diselidiki
JAKARTA -- Polisi memanggil bendahara empat perusahaan yang diduga bekerja sama dengan bekas pegawai pajak Gayus Halomoan Tambunan mengemplang pajak. Para bendahara PT SAT, PT DDJ, PT ET, dan PT RM itu dimintai keterangan sebagai saksi karena mereka dianggap bertugas menerima atau menyetor uang ke rekanan, nasabah, ataupun kantor pajak.
"Mereka diduga mengecilkan jumlah pajak yang harus disetorkan," kata wakil juru bicara Markas Besar Kepolisian, B
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini