Kementerian Agama Segera Klarifikasi Temuan KPK
JAKARTA--Kementerian Agama berjanji akan memberikan laporan atas indikasi 48 temuan penyimpangan penyelenggaraan haji dalam waktu kurang dari sebulan.
"Kami diberi waktu dua bulan. Tapi, kurang dari satu bulan, akan kami serahkan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat dalam keterangan pers kemarin.
Pada 6 Mei lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan indikasi pelanggaran haji dari sisi regulasi sebanyak tujuh temuan, dari aspek
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini