13 Terduga Teroris Akan Dibebaskan
JAKARTA-Sejumlah 13 dari 16 orang yang ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian RI, yang diduga terlibat terorisme, akan dilepas jika tak terbukti terlibat.
"Indikasi sebagai tersangka tetap ada. Tapi, kalau sampai pukul 00.00 WIB nanti (Kamis malam) tidak ada cukup bukti, ke-13 orang itu dibebaskan," kata wakil juru bicara Mabes Polri, Brigadir Jenderal Zainuri Lubis, kemarin.
Hingga hari ketujuh penangkapan, kata dia, ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini