Hakim Asnun Diduga Terima Lebih dari Rp 50 Juta
JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI menduga hakim Muhtadi Asnun, yang menangani kasus Gayus H. Tambunan, tak hanya menerima Rp 50 juta dari Gayus. "Diduga jumlahnya lebih dari Rp 50 juta," kata juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, saat dihubungi Tempo kemarin.
Edward menambahkan, penyidik memiliki cukup bukti soal aliran duit itu. Itu sebabnya, perbuatan Asnun dinilai telah memenuhi unsur pidana yang ancamannya di atas lim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini