Aktivis Desak Undang-Undang PRT Disahkan
Jakarta -- Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga mendesak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mendukung disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Kementerian juga diminta tidak membentuk opini negatif atas rancangan undang-undang tersebut.
"Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berkewajiban mempromosikan, memenuhi, dan melindungi pekerja rumah tangga sebagai warga negara," kata Koordinator Jaringan N
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini