Kilas
Hakim Asnun Diperiksa Sebagai Tersangka
JAKARTA - Kejaksaan Agung sudah menerima surat permintaan dimulainya penyidikan bagi Muhtadi Asnun, mantan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang dan ketua majelis hakim kasus Gayus Halomoan Tambunan.
"Bahkan izinnya pun sudah diberikan. Sudah ada juga izin dari Mahkamah Agung. Sudah ditandatangani oleh Jaksa Agung surat izinnya. Izin tindakan kepolisian berupa upaya paksaan," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy kemarin.
Asnun memenu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini