Pembentukan 'Mahkumjakpol' Undang Kecurigaan Publik
JAKARTA - Komisi Yudisial menilai pembentukan Mahkamah Hukum, Kejaksaan, dan Kepolisian (Mahkumjakpol) dapat mengundang kecurigaan masyarakat. Sebab, di masa Orde Baru dulu ada wadah serupa dengan akronim mirip, "Mahkejapol", yang dijadikan ajang lobi perkara hukum.
"Forum ini bisa dicurigai publik sebagai forum kompromi. Ini merugikan posisi pemerintah sendiri," ujar Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas saat ditemui di gedung Komisi Yudisial kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini