Hakim Asnun Tersangka Perkara Gayus
JAKARTA - Tim Independen Markas Besar Kepolisian hari ini, pukul 9 pagi, akan memeriksa Muhtadi Asnun. Asnun adalah ketua majelis hakim yang membebaskan Gayus Halomoan Tambunan dari dakwaan penggelapan dana wajib pajak di Pengadilan Negeri Tangerang pada 12 Maret lalu.
Asnun melalui pengacaranya, Farhat Abbas, menyatakan siap menghadiri pemeriksaan tersebut. "Kita siap saja klien saya akan dipanggil sebagai tersangka," ujar Farhat Abbas saat ditemui
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini