DPR Sahkan Anggota KPI Pusat
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2010-2014 dalam rapat paripurna Dewan kemarin.
Wakil Ketua DPR Anis Matta, yang memimpin sidang, mengatakan kesembilan anggota ini dipilih dari 31 calon anggota KPI yang diseleksi oleh Komisi I DPR. "Pada tanggal 26-28 April lalu mereka sudah menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan dari Komisi I," tutur Anis.
Dalam laporannya di hadapan si
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini