Lagi, Polisi Bekuk Dua Pegawai Pajak
SURABAYA -- Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya menangkap lagi dua pegawai pajak yang diduga terlibat penggelapan uang wajib pajak. Dua orang itu adalah Mohammad Ishak Hariyanto, 33 tahun, dan Amirul Yusuf Suharto, 35 tahun.
Ishak adalah pegawai account representatif Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sawahan dan Amirul adalah bekas pegawai di bagian Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rungkut.
"Ishak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini