Tersangka Kasus Bukit Asam Akan Bertambah
JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan tersangka kasus dugaan korupsi di PT Bukit Asam akan bertambah. "Menurut usulan jaksa penyidik, baru dua tersangkanya, tapi ada kemungkinan akan bertambah," kata Marwan seusai salat Jumat di Kejaksaan Agung kemarin.
Kejaksaan Agung sebelumnya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pengangkut alat berat terapung atau floating crane di Pelabuhan Tarahan, L
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini