Kilas
Lagi, Hakim Kasus Gayus Batal Diperiksa
JAKARTA-Komisi Yudisial batal memeriksa Muhtadi Asnun, ketua majelis hakim kasus Gayus Tambunan, karena alasan sakit. "Berdasarkan informasi yang kami dapat, yang terkait (Muhtadi) sakit, jadi tidak dapat hadir," kata Eddy Hari Susanto, Kepala Biro Pengawasan Hakim Komisi Yudisial, di kantornya kemarin.
Muhtadi adalah hakim yang menangani perkara Gayus Tambunan. Muhtadi diduga menerima uang Rp 50 juta dari Gayus atas putusan bebas perkara penggelapa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini