Komisi Hukum Bisa Menyarankan Deponering
JAKARTA - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat bisa menyarankan deponering kepada Jaksa Agung untuk menghentikan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah setelah surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) terhadap dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi itu dinyatakan tidak sah. "Bisa jadi pilihan itu diajukan pada rapat kerja nanti," kata anggota Komisi Hukum DPR, Nasir Djamil, dalam diskusi di Jakarta kemarin. Komisi Hukum akan melakukan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini