Syamsul Arifin Dituding Lakukan Pembohongan Publik
Medan -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Utara, Rahmat Shah, menuding Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin telah melakukan pembohongan publik. Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan Syamsul bahwa dirinya tidak pernah mengembalikan uang Rp 62 miliar sebagai pengganti kerugian negara atas dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat 2000-2007.
"Gubernur sudah melakukan pembohongan publik," kata Rahmat kepada w
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini